Padang Lawas, newshunter.id – 79 orang Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) bisa tersenyum Sumringah karena hari ini, Kamis (11/5/23), Nakes honorer PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menerima Surat Keputusan (SK) PPPK dari PLT Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnwi Pasaribu CHt, MM, M.Si, MH (AZP).
79 orang nakes tersebut, sebelumnya telah dinyatakan lulus mengikuti ujian seleksi penerimaan PPPK Formasi TA. 2022.
SK PPPK ini, diserahkan langsung oleh AZP di GOR Bercahaya, Sibuhuan, Padang Lawas Kamis (11/5/23) sore.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatangan Kontrak Masa Hubungan Perjanjian Kerja ( MHPK) selama lima tahun, Terhitung Mulai Tanggal 1 Mei 2023 s/d 30 April 2028 secara simbolis, antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.dengan 79 PPPK Nakes.
Dalam Sambutannya, AZP mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK tersebut, dan berharap, dengan bertambahnya 79 orang nakes ini, membawa warna baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.

“Saya bangga dan yakin, yang diserahkan SK hari ini adalah putra putri terbaik Kabupaten Padang Lawas, yang akan bekerja dengan tulus, mengabdi dengan ikhlas untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik di Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini , ujar AZP
Lebih lanjut, pada kesempatan ini AZP mengingatkan seluruh penerima SK PPPK kesehatan tersebut, supaya bekerja dengan baik, berintegritas, mendukung kebijakan strategis pemerintah dibidang kesehatan serta melaksanakan apa yang tercantum dalam perjanjian kerja tersebut. Karena sesuai ketentuan aturan, ditegaskannya, akan ada penilaian dan evaluasi kinerja bagi masing masing PPPK ke depannya.
Ditempat yang sama, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Padang Lawas Drs. Irwan Halomoan Hasibuan MM, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Abdul Hakim Harahap SP, mengatakan, ke 79 orang peserta PPPK tenaga fungsional kesehatan penerima SK, dan kontrak MHPK dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, termasuk didalambyab dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat jajaran Dinas Kesehatan.
Reporter : ASWIN