HUT Kemerdekaan RI ke 78, Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Remisi di Rutan Kelas 1 Bandung

BANDUNG, newshunter.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemnekumham) Wilayah Jawa Barat memberikan remisi umum kepada Tahanan dan Narapidana, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke 78 tahun serta menyambut HUT Kemenkumham ke 78 Tahun.

Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, ada sebanyak 1510 warga binaan yang menerima remisi di Rutan Kelas 1 Bandung.

R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa kasus terdiri dari Pidum (Pidana Umum) sebanyak 581 dan Pidsus (Pidana Khusus) 117, ujarnya Kamis (17/8/2023).

Pada peringatan HUT RI ke -78 tahun ini sebanyak 698 orang dengan menerima Remisi Umum Satu (RU I) sebanyak 672 dan 26 Oarng menerima Remisi Umum Dua (RU II) bisa langsung bebas dan kembali ke rumah karena masa hukumannya berakhir setelah dikurangi pemberian remisi.

“Untuk diketahui jumlah penghuni Lapas dan Rutan se wilayah Jabar Data WBP Bulan 16 AGUSTUS 2023 PUKUL 10.00 WIB adalah Tahanan sebanyak 551 Orang, Narapidana sebanyak 959 Orang total 1510 Orang”, pungkasnya.

Agus Eot***

Sumber: Pers Release RU 2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *