Sebuah konstruksi lift kaca kontroversial di Pantai Kelingking yang terkenal di Nusa Penida, Bali, yang terkenal dengan tebing berbentuk dinosaurusnya yang dramatis, diperintahkan untuk dirobohkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada akhir 2025. Hal ini disebabkan oleh pelanggaran besar dalam zonasi, lingkungan, dan izin, serta kebutuhan untuk melestarikan alam dan budaya pulau tersebut. Sarang lift kaca sepanjang 182 meter yang dibangun ke dalam batu kapur untuk membantu wisatawan mencapai pantai, dianggap sebagai “tampak jelek” dan ancaman bagi lanskap. Kode bangunan Bali mengatur bahwa sebuah bangunan tidak boleh melebihi ketinggian 15 meter. Terlebih pentingnya, setelah pengumuman awal untuk menghentikan pekerjaan konstruksi dibuat pada bulan Oktober tahun lalu, gubernur memerintahkan investor untuk merobohkan semua struktur dalam waktu enam bulan dan mengembalikan ruang yang terkena dampak dalam waktu tiga bulan. Lift kaca telah menimbulkan kontroversi dan protes publik atas dampak visualnya dan risiko ekologis bagi tebing yang rapuh. Ada kritik luas melalui kemarahan viral dari wisatawan dan warga lokal yang merasa struktur tersebut merusak keindahan alam dan otentisitas tempat ikonik tersebut.
[Context: Governor ordered the demolition of a controversial glass elevator at Kelingking Beach due to violations and to preserve the island’s nature and culture] [Fact Check: The glass elevator was deemed an eyesore and violated Bali’s building code by exceeding the height limit]
Pemilik proyek PT Bangun Nusa Properti membela pengembangan tersebut dan menyatakan bahwa proyek tersebut, yang didukung oleh seorang investor Tiongkok, diizinkan secara legal pada tahun 2023 dan telah menyelesaikan penilaian situs yang diperlukan. Investor telah menyumbangkan 200 miliar rupiah Indonesia (sekitar US$12 juta), dengan 60 miliar rupiah Indonesia (sekitar US$3,5 juta) dialokasikan untuk lift, dengan tujuan meningkatkan pendapatan regional dan menciptakan lapangan kerja.
[Context: Project owner defended the glass elevator project despite the violations] [Fact Check: The investor invested $12 million in the project, aiming to boost regional revenue and create jobs]
Proyek mengalami pelanggaran yang meliputi: – Pelanggaran perencanaan tata ruang di area pantai yang dilindungi – Keberatan lingkungan, termasuk erosi potensial dan kerusakan pada lanskap yang rapuh – Irregularitas izin, dengan persetujuan hanya untuk loket tiket, bukan seluruh lift – Pelanggaran perencanaan tata ruang laut untuk penempatan pondasi
[Context: The project faced multiple breaches including zoning violations and environmental concerns]
Saat ini, perintah penghancuran dalam efek, meskipun proses pembersihan itu sendiri menampilkan tantangan bagi lanskap yang rapuh. Kejadian ini menjadi pernyataan kuat oleh pemerintah Bali melawan pembangunan yang tidak berkelanjutan yang mengancam integritas budaya dan lingkungan.
[Context: The demolition order is in effect and presents challenges for the fragile landscape] [Fact Check: The incident serves as a statement against unsustainable development by the Bali government]
Koster menekankan bahwa investasi masa depan harus mematuhi standar hukum sambil melestarikan ekosistem, warisan budaya, dan nilai-nilai lokal, menekankan pembangunan yang bertanggung jawab daripada eksploitasi.
[Context: Bali government emphasizes responsible development over exploitation]
Bali ditempatkan sebagai destinasi nomor satu yang tidak boleh dikunjungi pada tahun 2025 in Majalah Fodor’s ‘daftar tidak’, dengan overtourism dan ‘pembangunan tidak terkendali’ sebagai alasan utamanya.
[Context: Bali was listed as a destination not to visit due to overtourism and unchecked development] [Fact Check: Despite the backlash, Bali is expected to receive a record number of foreign tourists this year]
Foto utama kredit: Blair Nguyen Foto struktur lift: Liburan Di Bali/ Instagram
[Context: Bali tourism faces challenges due to overtourism and environmental impact]






