Soal Dualisme Ormas LMP, Ini Kata Ketua LMP Marcab Lebak “Kita Taati Aturan”  

Newshunter.id, Lebak – Terbitnya Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lebak, terkait adanya dualisme kepengurusan Ormas Laskar Merah Putih (LMP), ditanggapi serius oleh Iwan Tahafari, Ketua Ormas LMP Marcab Lebak, dipimpin oleh HM.Arsyad Channu.

Menurut Iwan, dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat ke Bakesbangpol Lebak, untuk memberikan penjelasan terkait isu dualisme di tubuh Ormas LMP.

“Insya Allah, secepatnya kami akan bersurat ke Bakesbangpol Lebak, agar memanggil pihak yang berkepentingan, nanti kita buka semua data yang kami kantongi, baik hasil putusan sidang gugatan di PTUN, maupun Hak Cipta yang kami miliki, biar semuanya jelas” kata Iwan Tahafari, Ketua Ormas LMP Marcab Lebak, ditemui di Sekretariatnya, jalan Siliwangi – Pasir Ona, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa, 1 Agustus 2023.

Masih kata Iwan Tahafari, seharusnya pihak Bakesbangpol Lebak selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebak, sebelum menerbitkan surat keterangan, perlu dilakukan verifikasi berkas dan data-data yang dimiliki, sehingga tidak menimbulkan polemik yang akan menciptakan situasi menjadi tidak kondusif.

“Dualisme Ormas itu tidak boleh, baik nama dan atribut kelengkapannya jelas harus berbeda, kenapa justru Bakesbangpol Lebak ini, malah memberikan surat keterangan kepada Ormas dengan nama dan lambang yang sama, harusnya ditelaah terlebihdahulu.

Apalagi kami ini sudah memiliki hak cipta untuk atribut dan lain-lain, kemudian hasil sidang gugatan di PTUN gugatan kami dikabulkan, harusnya dipelajari dulu, kan berkasnya sudah kami serahkan ke Bakesbangpol Lebak, ini ada apa” pungkas Iwan, sapaan akrab Ketua Ormas LMP Marcab Lebak, yang dipimpin oleh HM.Arsyad Channu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *